Dakwah adalah kewajiban setiap orang. Pada intinya dakwah adalah ajakan. Ajakan untuk taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Sedikit apapun hal yang kita tahu tentang Islam, perlu disampaikan pada orang lain sebagai ajakan pada ketaatan. Dakwah tidak menunggu kita pintar, tapi sebatas level yang kita tahu. Namun, kita juga harus menyadari, batasa-batasan kemampuan kita, sehingga tidak melewati batas kemampuan itu. Materi dakwah yang disampaikan dengan serampangan, justru akan membahayakan keberagamaan kita.
Saat ini orang berdakwah dengan berbagai metode, cara, dan media yang berbeda. Namun tetap saja tujuannya satu, yaitu menyampaikan kebenaran dan ajakan kebaikan serta mencegah kemungkaran. Dalam Surah Ali Imron Allah Swt berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ
Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, tafsir dari ayat di atas adalah: kalian, wahai umat Muhammad, adalah umat paling baik yang diciptakan Allah di muka bumi untuk manfaat orang banyak. Yaitu, selama kalian tetap berpegang pada prinsip al-amr bi al-ma’rûf wa al-nahy ‘an al-munkar dan beriman dengan sesungguhnya kepada Allah.
Ada banyak cara dan strategi dalam berdakwah, namun demikian prinsip berdakwah yaitu amar ma’ruf nahi mungkar serta beriman kepada Allah Swt harus senantiasa dipegang. Metode-metode seperti bercerita, berceramah, menulis, menggambar, membuat video, semua hal bisa kita lakukan untuk berdakwah. Bahkan lagu dan musik pun bisa jadi sarana berdakwah. Dengan demikian, semua orang bisa mengajak pada kebaikan dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.
Banyak cerita hikmah yang dapat disampaikan berkdakwah. Cerita bisa diwujudkan dalam bentuk penampilan dongeng, sandiwara radio, dan yang lainnya seperti yang saat ini lagi banyak disukai generasi millenial yaitu podcast. Cerita-cerita hikmah dapat juga dimasukkan sebagai materi ceramah. Yang penting nilai-nilai atau pesan kebaikan yang ingin disampaikan dapat diterima oleh audience.
Di tahun 90-an musik dan lagu banyak dilirik oleh para pendakwah untuk dipilih menjadi dakwah. Film Nada dan Dakwah yang dirilis pada tahun 1991 dan dibintangi oleh Rhoma Irama, Ida Iasha, dan KH Zainuddin MZ, menjadi inspirator munculnya nada dan dakwah lainnya dalam bentuk yang berbeda. Sejak saat itu muncul kegiatan pengajian umum yang dibarengi dengan lantunan nada-nada Islami sholawat dan lagu religi.
Gambar dan video merupakan media dakwah yang juga lagi ngetrend saat ini. Pesan gambar dapat di-post ke berbagai media dengan tambahan kata-kata penting dan bermakna juga sangat digemari pembaca. Video ceramah bahkan video ilustrasi berlatar audio dakwah juga sangat banyak ita temukan baik dalam instagram, facebook, twiiter, whatsapp, atau media sosial lainnya. Pesan dalam bentuk gambar dan video ini dianggap lebih mengena khususnya bagi mereka yang aktif dalam media sosial.
Namun demikian, ada beberapa persoalan besar dan mendasar dalam berdakwah. Pertama, mudahnya mengakses konten dakwah, sehingga siapa saja dapat menyampaikan pesan dakwah. Hanya saja, konten dakwah yang diambil menjadi sangat bebas dan tanpa filter. Orang-orang yang tidak memiliki dasar pengetahuan yang kuat banyak yang mengambil langsung dari sumber utama dalam berdakwah, yaitu al Qur’an dan al Hadist. Banyak orang yang kemudian dengan berani menafsirkan sendiri makna al Qur’an tanpa modal ilmu syarat menjadi seorang mufassir al Qur’an.
Menurut Maulana Zakariyya, ada 15 ilmu yang harus dikuasai sebelum seseorang “boleh” menafsirkan al Qur’an, yaitu : ilmu lughat (untuk mengetahui makna setiap kata), nahwu (tata bahasa), sharaf (perubahan bentuk kata), istisyqaq (akar kata), ma’ani (susunan kalimat), Bayaan, (makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi), Ilmu Badi’ (keindahan bahasa), Qira’at (bacaan), Aqa’id (dasar-dasar keimanan), Ushul Fiqih (untuk mengambil dalil), Asbabun-Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), Nasikh Mansukh (hukum yang sudah di hapus dan hukum yang masih tetap berlaku), Fiqih (hukum), dan ilmu Hadist.
Konten dakwah menjadi mengkhawatirkan apalagi jika pendakwah tidak mau mengikut pendapat ulama yang sudah umum atau ulama-ulama yang memiliki kemampuan memahami al Qur’an dan hadist dengan baik, yang ilmu dan pengetahuannya diakui banyak orang. Mengikut pendapat ulama akan jauh lebih aman jika kita tidak memiliki cukup “modal” untuk mentafsirkan al Quran sendiri.
Kedua, permasalahan yang cukup memprihatinkan adalah penggunaan media dakwah yang kadang berlebihan dimana justru dakwahnya tertutupi oleh kepentingan medianya. Sebagai contoh adalah orang yang berdakwah dengan sarana musik dan lagu, dimana pada akhirnya musik dan lagunya justru yang dominan. Materi dakwahnya sangat minim bahkan tertutupi oleh popularitas lagunya itu sendiri. Demikian juga ketika menggunakan media film, dimana unsur seninya jauh lebih menonjol daripada dakwahnya itu sendiri.
Kehati-hatian dan evaluasi terhadap metode dakwah yang tepat sangat dibutuhkan apalagi banyak hal saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Intinya, metode, media, dan strategi berdakwah tetap harus mengutamakan kepentingan amar ma’ruf nahi mungkarnya itu sendiri dan dengan konten benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.