Salah satu indikator pengukuran Assessmen Nasional yang hendak dilakukan pemerintah pada tahun 2021 mendatang adalah Assessmen Kompetensi Minimum (AKM). Komponen AKM ada dua yaitu literasi teks dan literasi numerasi. Literasi teks sendiri difokuskan pada literasi teks fiksi dan literasi teks informasi. AKM akan diikuti oleh para siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK, pada tahun 2021 mendatang.
Apa itu teks fiksi? Mudahnya, teks fiksi tentu saja teks yang menceritakan suatu yang fiktif. Biasanya teks fiksi berasal dari teks imaginasi atau rekaan dari pengarang bukan cerita nyata atau true story. Namun, bisa jadi teks itu dihubung-hubungkan dengan sejarah atau kisah nyata yang memang sebenarnya terjadi tetapi hanya sebagai setting suasana dan tempat.
Contohnya, cerita-cerita silat tentang Ariya Kamandanu, Sakawuni, Mpt Tong Bajil, Mei Sin, dan lain-lain. Semuanya adalah tokoh-tokoh fiktif yang merupakan hasil rekaan dari pengarang. Demikian juga cerita-cerita tentang tokoh itu, seperti kesaktiannya, kisah hidupnya, penderitaan dan romantisme cerita di dalamnya semuanya fiktif belaka. Namun, latar belakang cerita itu, yaitu suasana di masa kerajaan Majapahit dan tokoh-tokoh sejarah di dalamnya adalah nya. Ya…meskipun beberapa bagian dari kisah hidup itu juga dibumbui kisah-kisah fiktif lainnya.
Teks-teks fabel, legenda, mitos dan sebagainya, juga merupakan bagian dari teks fiktif. Cerita-cerita tentang binatang yang bisa berbicara, kisah-kisah tentang hal-hal yang melatarbelakangi kejadian sebuah tempat, serta dongeng-dongeng itu juga merupakan bagian teks yang harus dipahami para siswa. Tujuannya? Tentu saja mengembangkan daya imaginatif siswa sebagai bekal menjadi orang yang kreatif. Bukankah orang-orang kreatif banyak berasal dari orang-orang yang suka berimaginasi?
Penalaran terhadap teks fiktif juga dimaksudkan untuk menggugah daya nalar siswa tentang value. Dari teks-teks fiktif tersebut kita dapat memasukkan nilai-nilai kejujuran, kebersamaan, kegotongroyongan, saling menghargai, bahkan nilai-nilai keagamaan dapat juga kita masukkan dalam teks fiktif itu.
Sebagai contoh dalam sebuah buku bacaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Kemendikbud merilis sebuah buku cerita anak berjudul Aku Sayang Kakak. Dalam buku itu dikisahkan bagaimana seorang adik sangat peduli dengan kakaknya yang lahir cacat, yaitu tidak memiliki kaki. Si adik tidak malu punya kakak cacat seperti itu, tetapi justru bersedia menggendong kakaknya setiap pergi ke sekolah. Sementara teman-temannya di sekolah juga memberikan dukungan dengan memberikan makanan kecil.
Dengan membaca itu, seoarang anak kelas 1 atau 2 sekolah dasar diharapkan sudah dapat mengambil kesimpulan penting dalam hidupnya, yaitu tolong menolong, saling menghargai, dan peduli terhadap pendiritaan orang lain. Nanti ketika anak-anak dewasa kesimpulan itu akan menjadi suatu nilai yang diyakini dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara teks informatif dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada anak-anak. Informasi yang diberikan dapat berupa pengetahuan alam, pengetahuan sosial, seni, dan sebagainya. Setelah membaca teks informatif para siswa diharapkan dapat mengambil kesimpulan sendiri dari apa yang dibaca. Para guru bertugas membimbing dengan memberikan “sentilan-sentilan” saja, mengarahkan, menguatkan informasi, dan pada akhirnya menyerahkan kesimpulan pada anak.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menguatkan kemampuan menalar siswa, bukan hanya menghafal. Ke depan, dengan latihan-latiahan penalaran yang kuat seperti ini, siswa tidak lagi alergi dengan soal-soal yang masuk dalam kategori high order thinking skill (HOTS). Hanya saja, semua tetap kembali pada guru apakah desain pembelajaran yang dibuat mendukung “tujuan baik” itu, atau sebaliknya. (ans)