Sekolah tanpa tatap muka yang sudah lebih setahun kita lakukan, salah satunya menyisakan kekhawatirkan banyak pihak akan perkembangan moral anak. Melalui platform belajar online, anak-anak dibiarkan belajar sendiri. Dari sudut kreativitas dan kemandirian, hal ini memiliki dampak positif. Anak menjadi lebih kreatif dan mandiri dalam usahanya menyelesaikan soal dan tugas yang diberikan guru.
Namun dalam sisi perkembangan moral, banyak pihak mulai mengkhawatirkan. Anak-anak telah biasa belajar mandiri, tanpa pengawasan dan bimbingan dari guru, sementara dengan alasan pekerjaan, para orang tua juga tidak bisa mendampingi anak pada siang hari. Alhasil, anak hanya mendapatkan masukan ilmu pengetahuan, tanpa bimbingan dan arahan yang maksimal dari guru.
Di sekolah, mungkin saja anak mendapatkan tekanan. Para guru mengajarkan disiplin, kasih sayang sesama teman, bekerjasama, mentaati perintah guru, tidak boleh melanggar larangan, dengan diimbangi punishment and reward yang memang telah disiapkan oleh sekolah. Namun di rumah, ketika orang tua sedang bekerja, anak-anak bebas akan melakukan apa dengan gawainya.
Sementara apakah dia sudah makan tepat waktu, belajar pada jam belajar yang ditentukan, menjalankan pembiasaan shalat dhuha seperti yang dibiasakan di sekolah, dan sebagainya, tentunya tidak bisa dipastikan. Pembiasaan-pembiasaan yang telah diprogramkan sejak lama oleh sekolah, bisa hilang sesuai dengan sendirinya seiring semakin jauhnya siswa dengan guru pembimbing mereka.
Perkembangan Moral dan Spritual Anak Sekolah Dasar
Kohlberg (dalam Suyanto, 2006), perkembangan moral anak atau peserta didik dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu 1) preconventional, 2) Conventional, 3) postconventional. Berdasarkan rentang usianya, anak-anak sekolah dasar masuk pada tahap preconvesional (kelas 1 – 4), dan sudah masuk tahap convensional untuk anak-anak kelas 5-6.
Menurut Munawaroh (2019), tahap preconventional (6 – 10 th), yang meliputi aspek obedience and paunisment orientatation, orientasi anak/peserta didik masih pada konsekvensi fisik dari perbuatan benar-salahnya yaitu hukuman dan kepatuhan atau anak menilai baik – buruk berdasarkan akibat perbuatan; dan aspek naively egoistic orientation; orientasi anak/peserta didik pada instrumen relatif. Perbuatan benar adalah perbuatan yang secara instrumen memuaskan keinginannya sendiri.
Sedangkan tahap conventional, (10 – 17 th) yang meliputi aspek good boy orientation, orientasi perbuatan yang baik adalah yang menyenangkan, membantu, atau disepakati oleh orang lain. Anak patuh pada karakter tertentu yang dianggap alami, menjadi anak baik, saling berhubungan dan peduli terhadap orang lain atau orang menilai baik-buruk persetujuan orang lain. Aspek authority and social order maintenance orientation; orientasi anak pada aturan dan hukum.
Selain perkembangan moral, para pendidik juga harus memikirkan perkemangan kecerdasan spitual. Kecerdasan spiritual meliputi kemampuan untuk menghayati dan mengamalkan agama, dalam konteks nilai dan makna, memiliki kesadaran diri, fleksibel, mudah beradaptasi, dan cenderung memandang sesuatu secara holistik, serta giat mencari jawaban-jawaban fundamental atas situasi-situasi hidupnya.
Mengawal Perkembangan Moral dan Spritual
Para pendidik, dalam kondisi apapun, tetap harus menempatkan perkembangan moral dan spiritual pada tempat yang penting. Meskipun tanpa tatap muka, paling tidak para guru tetap saja dapat mengontrol perekembangan moral dan spiritual siswa dari berbagai kegiatan, seperti :
- Membuat kartu kegiatan di rumah dan mengontrolnya dengan ketat.
- Memberikan penugasan kegiatan keagamaan melalui video, kemudian anak melaporkan tugasnya juga melalui video sehingga para guru dapat mengetahuinya secara pasti.
- Memberikan arahan-arahan dan mengingatkan siswa untuk melakukan kegiatan ibadah secara online.
- Mendorong orang tua untuk memberikan perhatian pada anak sesuai dengan program pembiasaan yang telah disiapkan oleh sekolah.
- Sesekali menghadirkan anak dalam kelompok kecil untuk memantau perkembangan moral spiritual anak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
DAFTAR RUJUKAN :
- Munawaroh, Istinatun (2019). Modul :Karakter Peserta Didik. Jakarta : _______
- Suyanto (2006) Dinamika Pendidikan Nasional. Jakarta: PSAP