Pandemi Covid 19 telah menimbulkan banyak persoalan di berbagai bidang, termasuk diantaranya bidang pendidikan. Selama Pandemi Covid 19 sekolah dilarang mengadkan pembelajaran tatap muka. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona, khususnya kepada peserta didik. Apalagi penyebaran virus corona di Indonesia belum dapat dikendalikan dengan baik, terbukti dengan semakin banyaknya kasus terkonfirmasi dan semakin bertambahnya cluster baru penyebaran Covid 19. Sehingga pembelajaran tanpa tatap muka terpaksa tetap harus dilaksanakan.
Pembelajaran dengan tanpa tatap muka atau sering disebut dengan belajar dari rumah (BDR) mempunyai banyak persoalan. Persoalan-persoalan teknis seperti kepemilikan smarphone android atau laptop serta ketersediaan jaringan internet yang memadai menjadi persoalan umum yang dihadapi peserta didik. Selain itu, persoalan ketidaksiapan orang tua untuk mendampingi dan menjadi “guru pengganti” di rumah juga menjadi persoalan yang tak kalah peliknya. Oleh karen itu perlu desain pembelajaran di rumah yang efektif dan efisien, yang dapat mengatasi keterbatasan-keterbatasan dan persoalan yang mungkin muncul di lapangan.
Kepala sekolah perlu menyiapkan managemen yang matang berkaitan dengan pelaksanaan BDR mulai dari rencana, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasinya. Tahapan-tahapan itu sangat diperlukan agar meskipun pembelajaran dilaksanakan dengan tanpa tatap muka, tetapi diharapkan pembelajaran dapat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya. Paling tidak, tujuan yang telah ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran dapat dicapai, sehingga siswa tidak merasa ketinggalan.
Kegiatan montoring dan evaluasi harus disiapkan oleh kepala sekolah untuk menjamin BDR dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Para guru tetap harus dimonitor pelaksanaan tugasnya agar motivasi dan kedisiplinan kerjanya tetap dapat dilaksanakan. Selain itu, monitoring juga diperlukan untuk segera mengetahui persolan-persoalan yang muncul sehingga dapat dicari solusinya. Dalam hal ini kepala sekolah juga harus menyiapkan strategi-strategi yang tepat dalam menghadapi persoalan yang muncul, baik yang melibatkan masalah-masalah teknis, komunikasi, sosial, dan sebagainya.
Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sebenarnya mencakup banyak hal. Program pembelajaran, hasil belajar, kurikulum, sarana dan prasarana, kegiatan ekstrakurikuler, semua merupakan cakupan monitoring dan evaluasi kepala sekolah. Namun berkaitan dengan pembelajaran daring, kepala sekolah dapat membatasi pada hal-hal bersifat khusus, utamanya efektivitas pelaksanaan pembelajaran daring itu sendiri.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi di masa pandemi sangat diperlukan untuk menjaga kualitas pembelajaran siswa. Sedapat mungkin pembelajaran dapat dilaksanakan dengan konsisten. Meskipun beban pembelajaran harus dikurangi, tetapi tetap harus dipastikan bahwa efektivitas pembelajaran tidak terkurangi. Paling tidak, kepala sekolah harus memastikan adanya perencanaan pembelajaran daring yang baik, implementasi pembelajaran daring yang sesuai, penggunaan media pembelajaran yang tepat, kreatif, variatif dan inovatif, serta evaluasi pembelajaran yang tepat.
Pembelajaran daring membuat para siswa tidak saja mempelajari materi, tetapi juga belajar menggunakan teknologi informasi. Bagi para siswa, penguasaan teknologi informasi ini adalah suatu keharusan. Apalagi, mereka hidup di era Revolusi Industri 4.0 dimana peran teknologi informasi sangat dominan dalam kehidupan. Para siswa pada saat ini adalah generasi masa depan yang wajib mempersiapkan diri dengan teknologi informasi. Jika tidak, mereka akan tertinggal oleh laju teknologi yang sangat cepat.