Guru memiliki banyak peran yang penting dalam pembelajaran. Guru adalah aktor utama yang menjamin pelaksanaan pembelajaran di kelas dapat berjalan dengan baik dan efektif, atau sebaliknya. Oleh karena itu guru haru membekali diri dengan pengetahuan yang cukup akan perannya dalam pembelajaran. Sehingga ia dapat menjalankan peran itu dengan baik dan bertanggung jawab.
Salah satu peran guru adalah fasilitator. Sebagai fasilitator guru harus dapat menyiapkan pembelajaran dengan sebaik-baiknya sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan efektif. Knoless M. sebagaimana dikutip oleh Rahmwati dan Suryadi mengatakan “ada tujuh elemen yang sangat penting bagi peran fasilitator pembelajaran: konteks iklim, perencanaan, perancangan kebutuhan pembelajaran, penetapan tujuan, perancangan rencana pembelajaran, keterlibatan dalam kegiatan belajar, dan evaluasi hasil belajar” (Rahmawati and Suryadi, 2019).
Pertama, dalam konteks iklim, guru harus dapat menyiapkan iklim pembelajaran yang kondusif dan nyaman. Dalam hal ini guru harus dapat menyiapkan kelas dengan layout ruangan yang bagus, ventilasi udara yang cukup, cahaya masuk yang banyak, sehingga gangguan-gangguan yang berasal dari hal tersebut tidak muncul. Layout tempat duduk yang tidak tepat, akan menimbulkan ketidaknyamanan belajar. Layout bisa berubah-ubah dari hari kehari, sehingga semua anak pernah duduk pada tempat yang berbeda di dalam kelas. Udara yang pengap menimbulkan bau yang tidak enak dan mengganggu pernafasan. Cahaya yang kurang mengganggu penglihatan.
Selain itu, kedisiplinan anak di dalam kelas juga dapat menciptakan iklim belajar yang baik. Anak-anak yang dapat menata diri dengan baik memunculkan situasi pembelajaran yang nyaman. Anak tidak harus duduk tenang dan kaku dalam pembelajaran, tetapi dapat menempatkan diri kapan ia harus berdiri, duduk, berkelompok, dan berkomunikasi dengan temannya. Kelas yang dingin dan kaku mengakibatkan semangat belajar, sementara kelas yang gaduh mengakibatkan pembelajaran tidak fokus.
Kedua, guru harus menyiapkan perencanaa pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dapat dibuat dalam periode satu tahun yang seringkali disebut dengan Program Tahunan (Prota) dan periode satu semester yang disebut Program Semester (Promes). Prota dan promes dibuat berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran (KTSP) yang telah dibuat di awal tahun pembelajaran oleh satuan pembelajaran.
Ketiga, guru harus menyiapkan rancangan kebutuhan pembelajaran. Berdasarkan RPP yang telah dibuat, guru dapat menentukan bahan ajar apa saja yang dibutuhkan, media pembelajaran yang akan digunakan, dan fasilitas-fasilitas yang lain yang diperlukan. Kebutuhan pembelajaran IPA tentu berbeda dengan kebutuhan pembelajaran bahasa Inggris, matematika, atau seni. Dengan adanya rancangan kebutuhan itu, guru sudah dapat menyiapkan diri dengan hal yang dibutuhkan.
Keempat, guru harus menyiapkan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sebenarnya telah tertuang dalam RPP. Dengan tujuan pembelajaran yang jelas, guru dapat melakukan skenario pembelajaran dengan sebaik-baiknya dan mengarah pada tujuan yang tepat. Jangan sampai kreasi dan inovasi guru dalam pembelajaran, justru menjauhkan anak-anak dari pencapaian terhadap tujuan yang telah ditetapkan.
Kelima, Setiap hari guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang paling tidak berisi tujuan, langkah-langkah, dan evaluasi pembelajaran. RPP merupakan panduan utama untuk menjalankan pembelajaran pada hari itu. Berdasarkan RPP itulah pembelajaran dilaksanakan. RPP dibuat berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum dan silabuts, dengan menyesuaiakan program semester dan program tahunan yang telah disiapkan.
Keenam, keterlibatan guru dalam pembelajaran. Pembelajaran merupakan kegiatan utama dalam pendidikan. Dengan pembelajaran guru menyampaikan informasi dan materi pembelajaran sebagai salah satu dari sumber belajar. Namun, guru bukan satu-satunya sumber belajar. Oleh karena itu, dalam pembelajaran aktif, guru dapat merancang pembelajaran yang variatif sehingga siswa dapat belajar dari sumber belajar yang lainnya. Namun demikian, guru tidak boleh melepaskan anak-anak untuk belajar sendiri. Anak-anak tetap membutuhkan keterlibatan guru dalam pembelajaran sebagai pembimbing dan pengarah dalam pembelajaran aktif.
Ketujuh, guru mengakhiri pembelajaran dengan evaluasi. Evaluasi pembelajaran digunakan untuk mengetahui efektivitas pembelajaran yang dilaksanakan. Dengan evaluasi pembelajaran guru dapat mengetahui seberapa besar tujuan pembelajaran dapat dicapai. Sehingga ia dapat membuat perencanaan baru untuk mempembaiki kesalahan dan kekurangan yang telah ada demi mencapai keberhasilan yang maksimal sesuai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (ans)