Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, setiap tahun pemerintah mengadakan pemetaan mutu pendidikan. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan lembaga pendidikan berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hasil pemetaan mutu ini berupa rapor lembaga pendidikan.
“Dari rapor itu, kepala sekolah harus dapat melihat kekurangan sekolah. Tujuannya adalah memperbaiki kelemahan tersebut sehingga kualitas lembaga pendidikan akan meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya, sebagian kepala sekolah tidak memberikan perhatian yang sangat terhadap rapor masing-masing lembaga pendidikan itu,” jelas Hj. Astutik, M.Pd. pengawas SD Kecamatan Sumbergempol dalam sosialisasi Pemetaan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Nopember 2020 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sumbergempol.

Kegiatan yang diikuti oleh kepala sekolah dan operator SD se Kecamatan Sumbergempol itu juga membahas penggunaan handphone Android dalam mengisi instrumen PMP. Pada tahun 2020 pengisian instrumen juga akan dilakukan secara online menggunakan aplikasi offline suveys/
“Saat ini sangat mudah dalam melaksanakan survei mutu ini. Kita cukup menginstall aplaikasi offline surveys kemudian menjalankanya, menambahkan link surveynya, dan tinggal memilih jawaban survei berdasarkan pertanyaan yang diberikan,” jelas Marjian Aswin, operator Kecamatan Sumbergempol yang bertindak sebagai narasumber digitalisasi instrumen PMP.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan membahas dan menjelaskan pernyataan yang ada di dalam instrumen PMP tersebut. “Pada tahun ini, pilihan jawaban survei tidak hanya 5, tetapi 7. Untuk jawaban dalam bentuk tingkatan adalah sebagai berikut : (1) sangat tidak terpenuhi, (2) sebagian besar terpenuhi, (3) agak terpenuhi, (4) netral, (5) hampir terpenuhi, (6) terpenuhi, dan (7) sangat terpenuhi”, jelas Bapak Muhtar, pengawas SD Kecamatan Sumbergempl pada kesempatan berikutnya.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya, PMP melibatkan para siswa, pada tahun 2020 ini PMP tidak akan melibatkan siswa. “Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam PMP tahun ini adalah kepala sekolah, 6 orang guru yang mewakili tiap-tiap jenjang, guru Pendidikan Agama Islam, dan guru PJOK”, jelas Hj. Astutik, M.Pd. (ans)